Kabar jurnal nasional.com||
PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati merampungkan pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Mintobasuki-Bumiharjo yang menghubungkan Kecamatan Gabus dengan Kecamatan Winong di sisi utara. Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,5 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, menyampaikan bahwa rehabilitasi jalan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas masyarakat.
Menurutnya, pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Mintobasuki-Bumiharjo memiliki panjang 915 meter dengan lebar 5 meter. Adapun konstruksi yang digunakan merupakan kombinasi aspal hotmix dan cor beton.
Penggunaan dua jenis konstruksi tersebut diterapkan untuk mendukung kualitas jalan agar dapat digunakan masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk memperlancar perjalanan warga yang melintasi jalur penghubung antarkecamatan tersebut.
"Rampungnya rehabilitasi jalan ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa di wilayah Kecamatan Gabus dan Winong," ungkap Hasto, Kamis 15 Oktober 2026.
DPUTR Pati terus melakukan penanganan infrastruktur jalan melalui program pembangunan dan rehabilitasi yang bersumber dari APBD. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta menunjang kegiatan ekonomi masyarakat.
Dengan selesainya pekerjaan rehabilitasi ruas Mintobasuki-Bumiharjo, diharapkan akses transportasi masyarakat semakin baik dan manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan secara langsung oleh warga di wilayah sekitarnya. (Kwt)
Tags
pemerintahan