kabar jurnal nasional.com||
Pati,Tayu Jawa Tengah - Sidak ke SMPN 01 Tayu oleh jajaran Komisi D DPRD Kabupaten Pati,usai menerima laporan adanya ijasah siswa yang ditahan oleh pihak sekolah sampai bertahun-tahun, Senin 2 Maret 2026.Ketua Komisi D Teguh Bandang Waluyo didampingi beberapa anggota menyampaikan, pihaknya sebelumnya mendapati laporan dari Ketua DPRD Ali Badrudin, bahwa ada salah satu mantan siswa SMPN 01 Tayu yang sudah lulus dan ijasahnya tidak boleh diambil oleh pihak sekolah dengan alasan belum melunasi uang gedung sebesar Rp 900 ribu.
Hanya saja, ketika jajaran komisi D hendak membuktikan kebenaran dari adanya dugaan tersebut, pihak sekolah membantah meminta sejumlah uang dan seketika menyerahkan ijasah sang anak.
“Ada siswa asal Keboromo yang ijazahnya ditahan, sudah dua tahun tidak berani mengambil karena merasa belum membayar uang gedung sebesar Rp 900 ribu. Yang bersangkutan mengadu ke pak ketua DPRD dan dikasih uang oleh pak ketua, kemudian kami antar anaknya kesini tetapi ditolak. Ijasahnya sudah diberikan,” kata Bandang.
Selain itu, temuan di lokasi juga menunjukan adanya murid lain yang memiliki masalah serupa. Hal inilah yang membuat Bandang beserta anggotanya merasa heran. Pasalnya, sekolah negeri tidak diperkenankan untuk memungut biaya dari siswa apapun alasannya.
“Ternyata tidak hanya satu ijasah, banyak ijasah yang lain sudah tiga tahun belum diambil. Ini ada apa, apakah ceritanya sama karena belum bayar uang gedung atau memang belum sempat atau takut dan sebagainya ini menjadi catatan kita,” tambahnya.
Sementara itu Heri Setiawan, mewakili Kepala SMPN 01 Tayu Sri Wahyuni, yang berhalangan hadir membantah apa yang menjadi laporan dari Komisi D DPRD Pati.
Ia menyebut hanya ada miss komunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid. Padahal, sekolah sudah memberikan informasi katanya dengan pengambilan ijasah. Hanya saja karena keteledoran anak ataupun yang lain, Heri menyebut hal itulah yang menjadi sebab masih adanya sejumlah ijasah yang disimpan pihaknya.
“Sesungguhnya sekolah tidak pernah melarang siapapun mengambil ijasah, yang pentingnya anaknya hadir. Jadi tidak ada biaya dan lain sebagainya. Mungkin itu hanya miss komunikasi. Sekolah sudah beritikad baik memberikan informasi, tetapi karena anak-anak sudah sekolah ditempat lain, mungkin mereka tidak membutuhkan,” tandas Heri .(Tim – red)
Tags
pendidikan