kabarjurnalnasional

Pemerintah Kabupaten Pati Larang Pungutan Sekolah, Dorong Wisata Lokal

Kabar jurnal nasional.com||
Pati, Jawa Tenga - Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri sekaligus mendorong penguatan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata. Kebijakan tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) PKB DPC Kabupaten Pati Tahun 2026 di Hotel Gitrary, Kamis (16/4).

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap orang tua siswa dari beban biaya tambahan, serta sebagai strategi mendorong perputaran ekonomi daerah melalui pemanfaatan potensi wisata lokal.

Dalam keterangannya, Risma menegaskan bahwa pemerintah kabupaten telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang praktik pungutan di sekolah negeri, termasuk yang dilakukan melalui komite sekolah maupun pihak lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain sektor pendidikan, pemerintah daerah juga mengambil langkah strategis dengan mengarahkan kegiatan wisata siswa agar dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Pati. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM lokal.

Di sisi lain, Plt. Bupati turut menyoroti perlunya pembenahan sektor infrastruktur yang masih menghadapi sejumlah kendala teknis dan administratif. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan secara bertahap guna meningkatkan kualitas pembangunan.

Sementara itu, pada sektor kesehatan, Pemkab Pati terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah optimalisasi jam operasional Puskesmas.

Kebijakan terpadu ini mencerminkan arah pembangunan Kabupaten Pati yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan. (Team liputan)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال