kabar jurnal nasional.com||
Pati - Jawa Tengah, Kunjungan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimun hari ini di Pendopo kabupaten Pati.Dalam kesempatan itu Tak Yasin menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra,untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati terhitung sejak Rabu 21 Januari 2026. Penunjukan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Bupati Pati Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas tuduhan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di kantor Bupati Pati, atas amanat dari gubernur Jateng yang dituangkan dalam surat nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 yang menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati.Penugasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 66 ayat (1) huruf c.
“Saya nitip ke Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, Semoga bisa mengoordinasikan serta memberikan ketenangan dan ketentraman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Yasin.
Yasin lantas meminta kepada Chandra untuk segera melakukan transisi kepemimpinan. Dengan menekankan profesionalitas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemkab Pati.
“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang saatnya bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengaku siap untuk menjalankan amanah sebagai orang nomor satu di Bumi Mina Tani. Ia juga berkomitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Wakil Bupati Chandra meminta dukungan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pati yang lebih baik untuk kedepannya.(Red)